Welcome to My Blogger Irfa Waldi, M.Pd.I: Pemikiran pendidikan Ibn Maskawaih

Sabtu, 14 April 2012

Pemikiran pendidikan Ibn Maskawaih


PEMIKIRAN IBNU MASKAWAIH DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A.                PENDAHULUAN
Mungkin jarang sekali mendengar nama Ibnu Maskawaih, bahkan penulis, - dengan segala keterbatasan – kesulitan untuk menemukan rujukan yang memadai yang mengulas tuntas tentangnya, khususnya mengenai pemikiran pendidikannya; Karena ia bukan ahli pendidikan bahkan dia lebih dikenal sebagai sejarawan dan seorang filosof.
Pendidikan, pada dasarnya berkaitan dengan transpormasi ilmu. Apalagi masalah pendidikan agama, yang berkaitan dengan ilmu-ilmu agama (ulumuddin) sangat penting di kalangan kaum muslimin. Manusia pertama yang memperoleh tranformasi ilmu langsung dari Allah ialah Nabi Adam As. Selanjutnya zaman terus berubah, pengetahuan pun berkembang dan manusia dengan potensi akalnya menemukan hal-hal yang baru, dan atau mengembangkan ilmu-ilmu yang ada sebelumnya. Dan di antara kaum muslimin yang banyak andil dalam pengembangan pemikiran Islam adalah Ibnu Maskawaih.
Studi tentang Ibnu Maskawaih tidak akan bisa dibahas dalam waktu yang sangat singkat karena ia adalah seorang tokoh yang multidimensi. Dalam makalah singkat ini, akan dibahas tentang pemikiran Ibnu Maskawaih yang berkaitan dengan pendidikan Islam.
Pendidikan tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan akhlak dan manusia. Maka dari itu pemikiran Ibnu Maskawaih masih relevan dengan tujuan pendidikan Islam zaman sekarang. Bahkan mengenai pendidikan akhlak sangat ditekankan dalam Islam sampai kapanpun, karena Rasululllah Saw sendiri diutus oleh Allah juga dalam rangka memperbaiki akhlak. Dalam sebuah hadist diriwayatkan yang artinya “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. Berkaitan sikap batin yang mampu mendorong secara spontan untuk melahirkan perbuatan yang bernilai baik dalam zaman modern ini disebut dengan karakter (character) dimana karakter diartikan sifat yang sudah mendarah daging. Dan dalam pengetahuan afektif (sikap) adalah berada dalam tingkatan tertinggi (puncak). Sehingga pemikiran Ibnu Maskawaih ini juga masih relevan dengan perkembangan zaman.
B.                 Riwayat Hidup Ibnu Maskawaih
Ibnu Maskawaih adalah seorang ahli sejarah dan filsafat. Disamping itu, ia juga seorang moralis, penyair serta ahli kimia. Nama lengkapnya adalah Abu Ali Ahmad bin Muhammad bin Yakub bin Maskawaih. Ia dilahirkan pada 330 Hijrah (941 M) di Kota Ray (Teheran sekarang). Sedangkan wafatnya pada tanggal 9 shafar 421 H/16 Februari 1030 M. Dilihat dari tahun lahir dan wafatnya, Ibnu Maskawaih hidup pada masa pemerintahan Bani Abbas yang berada di bawah pengaruh Bani Buwaih yang beraliran Syi’ah dan berasal dari keturunan Parsi. Ibn Maskawaih seorang penganut Syiah. Indikasi ini didasarkan pada pengabdiannya kepada sultan dan wazir-wazir Syiah dalam masa Bani Buwaihi (302-448 H).[1] Walaupun pemikiran falsafahnya tidak banyak dibicarakan tetapi beliau telah mengemukakan berbagai teori falsafah penting yang menjadi rujukan pemikiran falsafah tokoh-tokoh yang ada sesudahnya. Ia adalah tokoh filsafat yang memusatkan perhatiannya pada etika Islam, walaupun sebenarnya Ibnu Maskawaih juga dikenal sebagai sejarawan, tabib, ilmuwan dan sastrawan. 
احمد بن مسكويه (000 - 421 ه) (000 - 1030 م) احمد بن محمد بن يعقوب الملقب مسكويه، الخازن، الرازي الاصل، الاصبهاني المسكن (أبو علي) فيلسوف، مؤرخ، اديب[2]
Namanya yang masyhur adalah Maskawaih atau Ibnu Maskawaih yang  diambil dari nama kakeknya yang semula beragama Majusi kemudian masuk Islam. Dan ia juga mendapat gelar  Abu Ali, dan gelar inilah yang mangklaim bahwa Maskawaih tergolong penganut aliran Syi’ah. Gelar lain adalah al-Khazin yang memiliki arti bendaharawan, karena Ibnu Maskawaih adalah orang yang dipercaya sebagai bendaharawan di masa kekuasaan Adhud al Daulah dari Bani Buwaihi.
Ibnu Maskawaih sangat menyenangi ilmu sejarah dan filsafat, hal  ini terlihat sejak  muda ia tekun mempelajari sejarah dan filsafat. Ketekunannya membaca menghantarnya menjadi seorang menjadi pustakawan Ibnu al-Abid.   Kemudian Ibnu Miskawaih juga merupakan seorang yang aktif dalam dunia politik di era  kekuasaan Dinasti Buwaih, di Baghdad. Ibnu Miskawaih meninggalkan Ray menuju Baghdad dan mengabdi kepada istana Pangeran Buwaih sebagai bendaharawan dan beberapa jabatan lain. Namun, di akhir hidupnya  ia  lebih memusatkan diri untuk studi dan menulis.
Ibnu Maskawaih lebih dikenal sebagai filsuf akhlak (etika) walaupun perhatiannya luas meliputi ilmu-ilmu yang lain seperti kedokteran, bahasa, sastra, dan sejarah. Ia belajar sejarah, terutama Tarikh At Thabary, kepada Abu Bakar Ahmad bin Kamil al Qaghi (350 H/960 M). Ibn Al Khammar, mufassir kenamaan karya-karya Aristoteles, adalah gurunya dalam ilmu-ilmu filsafat. Maskawaih mengkaji alkimia bersama abu At Thayyib ar Razi, seorang ahli alkimia.
C.                Karya Ibnu Maskawaih
Adapun karya-karya Miskawaih yang dapat terekam oleh para penulis (sejarawan) antara lain:[3]
a.         Al-Fauz al-akbar (tentang keberhasilan besar)
b.         Al-Fauz Al-Ashghar (tentang keberhasilan kecil)
c.         Tajarub al'Umarn (tentang pengalaman bangsa-bangsa sejak awal sampai ke masa hidupnya)
d.        Uns al'Farid sebuah antologi cerpen (kumpulan anekdot, sya’ir,pribahasa, dan kata-kata mutiara)
e.         Tartib al-Sa’adah (tentang akhlak dan politik)
f.          Al-mushthafa (sya’ir-sya’ir pilihan)
g.         Jawaidan khirad (kumpulan ungkapan bijak)
h.         Al-Jami’ al-siyar (tentang aturan hidup)
i.           Tahzib al-Akhlaq (pendidikan akhlak). Dalam kitab itu, beliau menyebut akhlak ialah apabila lahirnya perbuatan-perbuatan baik yang dilakukan secara teratur. Oleh itu, akhlak yang baik hanya akan lahir daripada jiwa yang bersih dan begitu juga sebaliknya.
Secara struktural karya yang cukup terkenal dibidang etika Islam ini terdiri dari enam bagian. Paling tidak tiga diantaranya sangat relevan untuk kajian pendidikan Islam. Pada bagian pertama Ibnu Maskawaih membahas tentang jiwa, fakultas-fakultasnya, serta kebajikan-kebajikan yang mungkin lahir dari jiwa. Pada bagian kedua dibicarakan akhlaq yang kemudian dilanjutkan dengan kutipan-kutipan dari filosof Yunani.[4]
j.           Ajwibah wa al-as’ilah fi al-nafs wa al-‘aql (tanya jawab tentang jiwa)
k.         Al-Jawab fi al-masa’il al-salas (jawaban tentang tiga masalah)
l.           Thaharat al-nafs (kesucian jiwa)
m.       Risalah fi al-ladzdzat wa al-alam fi jauhar al-nafs
n.         Risalah fi jawab fi su’al Ali bin muhammad Abu Hayyan al-shufi fi haqiqat al-Aql, dan
o.         Risalah fi Haqiqah al
D.                Pemikiran Pendidikan Ibnu Maskawaih
1.                   Pendidikan Akhlak
Maskawaih sebagaimana disebutkan bahwa ia adalah filosof muslim yang memusatkan perhatiannya pada etika Islam. Maka kita akan melihat pemikiran filsafat moralnya yang berimplikasi pada pemikiran pendidikan. Filsafat moral sangat berkaitan dengan psikologi, sehingga Maskawaih memulai risalah besarnya itu dengan akhlak.
Di dalam kitab Tahzibul Akhlak ada beberapa fokus pembahasan:
a.       An-Nafs
Ibnu Maskawaih terlebih dahulu membahas tentang An Nafs. Menurutnya, nafs itu dibagi menjadi tiga macam, yaitu: nafs al-bahimah, nafs as-sabu’iyah, dan nafs an-natiqah. Dari tiga macam ini, nafs yang paling baik adalah nafrs an-natiqah.  Sebagaimana ungkapannya di dalam kitab Tahzib al-Akhklaq:
وإذا كانت القوى ثلاثا كما قلنا مرارا فأدونها النفس البهيمية. وأوسطها النفس السبعية. وأشرفها النفس الناطقة.[5]
Seterusnya Ibn Maskawaih menjelaskan sarana yang digunakan oleh masing-masing nafs ini, yaitu:
1.          فالقوة الناطقة هي التي تسمى الملكية وآلتها التي تستعملها من البدن، الدماغ،
2.          والقوة الشهوية التي تسمى بالبهيمية وآلتها التي تستعملها من البدن، الكبد.
3.          والقوة الغضبية هي التي تسمى السبعية وآلتها التي تستعملها من البدن القلب.
-               فمتى كانت حركة النفس الناطقة معتدلة وغير خارجة عن ذاتها وكان شوقها إلى المعارف الصحيحة {لا المظنونة معارف وهي بالحقيقة جهالات} حدثت عنها فضيلة العلم وتتبعها الحكمة
-               ومتى كانت حركة النفس البهيمية معتدلة منقادة للنفس العاقلة غير متأبية عليها فيما نقسطه لها ولا منهمكة في اتباع هواها حدثت عنها فضيلة العفة وتتبعها فضيلة السخاء.
-               ومتى كانت حركة النفس الغضبية معتدلة تطيع النفس العاقلة فيما تقسطه لها فلا تهيج في غير حينها ولا تحمي أكثر مما ينبغي لها حدثت منها فضيلة الحلم وتتبعها فضيلة الشجاعة
ثم يحدث عن هذه الفضائل الثلاث باعتدالها ونسبة بعضها إلى بعض فضيلة هي كمالها وتمامها وهي فضيلة العدالة ,فإذا يجب على العاقل أن يعرف ما ابتلى به الإنسان من هذه النقائص التي في جسمه وحاجاته الضرورية إلى إزالتها وتكميلها. أقصى مرتبة الإنسان فهو السعيد الكامل فليكثر حمد الله تعالى على الموهبة العظيمة والمنة الجسيمة.
b.      Al-Khulq
Pada bagian kedua ia membahas tentang Al Khulq. Ia mendefinisikan Al Khulq sebagai berikut:
الخلق حال للنفس داعية لها إلى أفعالها من غير فكر ولا روية[6]
Artinya, ”khuluq adalah keadaan jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa dipikirkan dan diperhitungkan sebelumnya”.
Menurut Ibnu Maskawaih, akhlak merupakan bentuk jamak dari khuluq yang berarti keadaan jiwa yang mengajak seseorang untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa difikirkan dan diperhitungkan sebelumnya. Sehingga dapat dijadikan fitrah manusia maupun hasil dari latihan-latihan yang telah dilakukan, hingga menjadi sifat diri yang dapat melahirkan khuluq yang baik.
Khuluq ini terbagi kepada dua macam: pertama, Tabi’i dan yang dibiasakan.
تنقسم إلى قسمين: منها ما يكون طبيعيا من أصل المزاج كالإنسان الذي يحركه أدنى شيء نحو غضب ويهيج من أقل سبب وكالإنسان الذي يجبن من أيسر شيء كالذي يفزع من أدنى صوت يطرق سمعه أو يرتاع من خبر يسمعه وكالذي يضحك ضحكا مفرطا من أدنى شيء يعجبه وكالذي يغتم ويحزن من أيسر شيء يناله،
Selanjutnya ia mengatakan bahwa keadaan jiwa itu dapat merupakan fitrah sejak lahir, dan dapat pula merupakan hasil latihan membiasakan diri. Berkenaan dengan pengertian Khuluq yang dikemukakan Maskawaih tersebut, dapat disimpulkan bahwa akhlak peserta didik dapat dilatih ke arah yang lebih baik dengan jalan latihan-latihan membiasakan diri, hingga menjadi sifat kejiwaan (akhlak) yang dapat spontan melahirkan perbuatan yang baik.
            Dan yang kedua adalah khuluk karena kebiasaan,
ومنها ما يكون مستفادا بالعادة والتدرب وربما كان مبدؤه بالروية والفكر ثم يستمر عليه أولا فأولا حتى يصير ملكة وخلقا.
وإنما يصيرون أخيارا بالتأديب والتعليم إلا أن فيهم منهو في غاية الشر لا يصلحه التأديب وفيهم من ليس في غاية الشر فيمكن أن ينتقل من الشر إلى الخير بالتأديب من الصبا ثم بمجالسة الأخيار وأهل الفضل
Maskawaih menetapkan kemungkinan manusia mengalami perubahan-perubahan khuluq, dan dari segi inilah maka diperlukan adanya aturan-aturan syariat, sebagaimana ungkapan Ibn Maskawaih di dalam kitab Tahzib, sebagai berikut:
والشريعة هي التي تقوم الأحداث وتعودهم الأفعال المرضية وتعد نفوسهم لقبول الحكمة وطلب الفضائل والبلوغ إلى السعادة الإنسية بالفكر الصحيح والقياس المستقيم
Ibn Maskawaih, dalam masalah khukuq ini sangat memperhatikan masalah wibawa, sehingga ia juga berpendapat bahwa orang yang terhormat seharusnya berpakaian dengan yang putih, karena dengan prilakunya ini diharapkan orang lain dapat mencontohnya. Dia menyampaikannya melalui isi karyanya:
وأن الأحسن بأهل النبل والشرف من اللباس البياض وما أشبهه حتى يتربى على ذلك
Kebijaksanaan dibagi menjadi tujuh : ketajaman intelegensi, kesigapan akal, kejelasan pemahaman, fasilitas perolehan, ketepatan dalam membedakan, penyimpanan dan pengungkapan kembali;
Ibnu Maskawaih juga mengajarkan tentang adab-adab lainnya, yaitu:
a)      Adab makan
(1)   Harus diberitahu kepada anak, bahwa makan itu tujuannya adalah untuk kesehatan.
(2)   Jangan membiasakan menghidangkan banyak menu.
(3)   Jangan membiarkan anak itu tergesa-gesa
(4)   Jangan mengizinkannya terlalu cepat dalam suapan
(5)   Diajari agar anak itu hanya mengambil apa yang ada di dekatnya
b)     Adab Umum
Sedangkan selain adab makan, Ibn Maskawaih juga menjelaskan tentang adab-adab yang harus diajarkan kepada anak.
(1)   Jangan mengumpulkannya selain dengan orang yang baik
(2)   Seorang anak tidak boleh bersumpah
(3)   Jangan banyak ngomong
(4)   Ketika orang yang lebih tua berbicara, ia harus mendengarkannya
(5)   Tidak mengucapkan kata-kata kotor
Walaupun begitu banyak anjuran yang harus diterapkan kepada anak-anak, namun Ibn Maskawaih juga menyarankan kepada orang tua agar membolehkan anaknya untuk bermain di waktu-waktu tertentu.
وقال ابن مسكويه :" وينبغي أن يؤذن له - أي الصبي - في بعض الأوقات أن يلعب لعباً جميلاً، ليستريح إليه من تعب الأدب ولا يكون في لعبه ألم ولا تعب شديد[7]
Sedangkan keberanian dibagi menjadi sebelas bagian, yaitu : kemurah hatian, kebersamaan, ketinggian pengharapan, keteguhan, kesejukan, keterarahan, keberanian, kesabaran, kerendah hatian, semangat dan kepengampunan.
Sifat keberanian ini berasal dari sifat marah yang baik, sebagaimana ungkapannya:
انفعال الغضب : عرف ابن مسكويه الغضب بأنه حركة النفس ، يحدث لها غليان دم القلب شهوة الانتقام الغضب انفعال تفرضه الطبيعة السوية للإنسان إذ يساعده على المواجهة إذا ما اعتدي عليه والدفاع عن نفسه أو عن عقيدته أو وطنه فيتهيأ لعملية الدفاع أو درء الخطر[8]
Dan dua belas bagian dalam kesederhanaan, yaitu : malu, ramah, benar, damai, menahan diri, sabar, berarti, tenang, saleh, keteraturan, menyeluruh dan kebebasan;
Serta sembilan belas bagian dalam keadilan, yaitu : persahabatan, persatuan, kepercayaan, kasih sayang, persaudaraan, pengajaran, keserasian, hubungan yang terbuka, ramah tamah, taat, penyerahdirian, pengabdian pada Tuhan, meninggalkan permusuhan, tidak membicarakan sesuatu yang menyakiti orang lain, membahas sifat keadilan, tak mengenak ketidakadilan dan lepas dari mempercayai yang hina, pedagang yang jahat dan penipu.
Menurut Ibnu Maskawaih bahwa akhlak yang paling mulia adalah sifat adil, sebagaimana diungkapkan:
فالعدل هو نهاية أوصاف مكارم الأخلاق كما يقول ابن مسكويه في كتاب فلسفة الأخلاق: بأن جماع الفضائل في الإنسان هو أن يكون عدلاً، بأن يكون مؤمناً عفيفاً شجاعاً كريماً، فإن اجتمعت كل خصال الخير فيه كان إماماً عدلاً، ولذا يقول سبحانه: { وَأَشْهِدُوا ذَوَي عَدْلٍ مِنْكُمْ } [الطلاق:2] أي: عدول في الشهادة موثوقين في نقل الأخبار لا يتهمون بكذب ولا بتزوير ولا بحيف، قد اجتمعت فيهم خصلة العدالة فأصبحوا عدولاً على الناس [9]
Menurut Ibnu Maskawaih, baik buruknya manusia tergantung kemauan manusia itu sendiri. Dan seterusnya ia mengatakan bahwa orang yang paling mulia itu adalah orang yang bisa merealisasikan ilmu yang diketahuinya di dalam kehidupannya.
2.                  Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan akhlak yang dirumuskan Ibnu Maskawaih adalah terwujudnya sikap batin yang mampu mendorong secara spontan untuk melahirkan perbuatan yang bernilai baik.
قال أحمد بن محمد بن مسكويه غرضنا في هذا الكتاب أن نحصل لأنفسنا خلقا تصدر به عنا الأفعال كلها جميلة وتكون مع ذلك سهلة علينا لا كلفة فيها ولا مشقة
Tujuan pendidikan yang ingin dicapai Ibnu Maskawaih bersifat menyeluruh, yakni mencakup kebahagiaan hidup manusia dalam arti yang seluas-luasnya.
3.                  Psikologi Pendidikan Maskawaih
Maskawaih berpendapat tentang pentingnya pengawasan akan perkembangan anak serta menanamkan kebiasaan yang baik guna mencapai kebaikan anak. Penanaman akhlak dan budi sangat dipentingkan oleh Maskawaih dalam pendidikan anak. Ia menjelaskan bahwa malu yang kelihatan pada anak merupakan langkah yang pertama menuju ke arah dan berpikir. Apabila anda melihat seorang anak dan kelihatan ia merasa malu sambil menundukkan kepalanya ke tanah dan tidak menentang anda, ”ini merupakan suatu tanda kecerdikan .... dan jiwa anak ini untuk dididik, patut diberi perhatian terhadapnya tidak boleh ia dibiarkan dan disia-siakan”.Ia mengatakan bahwa kejiwaan anak-anak adalah matarantai antara jiwa binatang dan jiwa manusia berakal. Pada jiwa anak-anak berakhirlah ufuk binatang dan mulailah ufuk manusia. Jiwa anak-anak berkembang dari tingkat sederhana kepada tingkat yang lebih tinggi, semula tanpa ukiran, kemudian berkembanglah padanya kekuatan perasaan nikmat dan sakit, kemudian timbul pula kekuatan yang lebih kuat, yaitu kekuatan syahwat, yang sering disebut dengan nafsu kebinatangan. Dalam perkembangan berikutnya, timbul pula kekuatan sabu’iyah atau ghadhabiyah. Akhirnya dalam perkembangan berikutnya lahir pula kekuatan berpikir, atau jiwa cerdas, yang ditandai dengan timbulnya rasa malu pada anak-anak. Pada tahapan ini, anak-anak dapat merasakan mana yang baik dan mana yang buruk. Pada saat inilah paling tepat pendidikan keutamaan mulai ditanamkan pada anak-anak.
Maskawaih memperhatikan diri sendiri dan mendidiknya dengan mengenal hakikat, sebab-sebab adanya tujuan dan kekuatan. Mengetahui bagaimana cara mencapai kesempurnaan atau mengetahui apa yang menghambatnya untuk sampai kepada kesempurnaan itu. Menurut Ibnu Maskawaih, setiap hal tumbuh dan berkembang melalui fase-fase dan berevolusi. Teori evolusi ini lebih sekedar apa yang dikemukakan oleh Darwin, karena dalam teori evolusi Maskawaih adalah teori mengenai peradaban dan evolusi manusia. Pandangan mengenai kewujudan manusia yang telah dikemukakan oleh Ibnu Maskawaih ini banyak menarik perhatian sarjana Barat seperti Charles Darwin yang akhirnya telah memanipulasi teori Ibnu Maskawaih dengan mendakwa manusia berasal dari kera sebagaimana yang diterbitkan dalam bukunya Origins of Species mengenai kejadian asal usul manusia. Teori Darwin ini adalah hasil pengekploitasian idea asal Ibnu Maskawaih yang menerangkan tentang evolusi manusia dari kehidupan babarik (kasar) kepada bertamadun yaitu dari kehidupan yang serba ringkas dan kurang maju kepada perkembangan kehidupan sosiologi yang kompleks lalu membentuk peradaban. Ini bukti pendustaan terbesar sarjana Barat itu terhadap hasil kerja Ibnu Maskawaih. Orang awam menganggap Darwin sebagai pelopor teori evolusi yang digunakan oleh para sarjana dalam bidang antropologi, sosiologi dan sains evolusi manusia. Akan tetapi mereka tidak mengetahui bahwa pencetus teori evolusi yang tulen telah diasaskan oleh Ibnu Maskawaih.
Pemikiran Ibnu Maskawaih dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari konsepnya tentang manusia dan akhlaq. Ibnu Maskawaih memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki tiga daya, dari tiga macam daya tersebut, yang dua dari unsur materi dan yang satu dari ruh Tuhan. Sedangkan pemahaman tentang akhlaq secara umum ia memberi pengertian pertengahan (jalan tengah).  Jiwa manusia mempunyai tiga daya, menurut Ibn Makawaih posisi perpaduan dari ketiga daya tersebut adalah keadilan atau keseimbangan.
ثم يحدث عن هذه الفضائل الثلاث باعتدالها ونسبة بعضها إلى بعض فضيلة هي كمالها وتمامها وهي فضيلة العدالة[10]
Tentang hubungan guru dan murid, Ibnu Maskawaih berpendapat bahwa guru adalah  bapak ruhani dan orang yang dimuliakan dan kebaikan yang diberikan kepada muridnya merupakan kebaikan ilahiah, karena ia membawanya kepada kearifan, mengisinya dengan kebijaksanaan yang tinggi dan menunjukkan kepada muridnya kehidupan dan keberkatan yang abadi. Dengan alasan inilah Ibnu Maskawaih mengatakan bahwa murid harus mencintai gurunya.
c)                  Penutup/ Kesimpulan
Ibnu Maskawaih mengatakan ada kalanya manusia mengalami perubahan khuluq sehingga dibutuhkan aturan-aturan syariat, nasihat, dan ajaran-ajaran tradisi terkait sopan santun. Bahkan beliau memperhatikan pula proses pendidikan akhlaq pada anak. Dalam pandangannya, kejiwaan anak-anak seperti mata rantai dari jiwa kebinatangan dan jiwa manusia yang berakal.
Sementara nilai-nilai keutamaan yang harus menjadi perhatian ialah pada aspek jasmani dan rohani. Ia pun mengharuskan keutamaan pergaulan anak-anak pada sesamanya dan mestilah ditanamkan sifat kejujuran, qonaah, pemurah, suka mengalah, mengutamakan kepentingan orang lain, rasa wajib taat, menghormati kedua orang tua, serta sikap positif lainnya.
Dalam hal jiwa manusia, Ibnu Maskawaih membaginya kepada tiga tingkatan, yakni  nafsu kebinatangan, nafsu binatang buas, dan jiwa yang cerdas. Hal ini ia jelaskan dengan ungkapan bahwa setiap manusia memiliki potensi asal yang baik, begitu pula manusia yang memiliki potensi asal jahat.
Ibnu Maskawaih memandang penting arti pendidikan dan lingkungan bagi manusia dalam hubungannya dengan pembinaan akhlaq. Dengan demikian manusia dengan akalnya dapat memilih dan membedakan mana yang seharusnya dilakukan dan mana yang harus ditinggalkan.
Pemikiran Ibnu Maskawaih dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari konsepnya tentang manusia dan akhlaq. Ibnu Maskawaih memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki tiga daya, dari tiga macam daya tersebut, yang dua dari unsur materi dan yang satu dari ruh Tuhan.













Daftar Pustaka
al-Infa’al al-Insaniyah wa Dlabthiha bita’allum al-Qur’an al-karim (Maktabah syamilah)
Maskawaih, Ibn, Tahzib al-Akhlaq, (al-Maktabah al-Syamilah)
Salim, ‘Athiyah bin Muhammad, Syarh al-Arba’in al-Nawawiyah (al-Maktabah al-Syamilah)
Mu’jamu al-Muallifin, Juz 2, (al-Maktabah al-Syamilah)
Rizal, Syamsul,  pengantar filsafat Islam, (Jakarta: Citapustaka Media Perintis, 2010)
Zar, Sirajuddin, Filsafat Islam Filosof dan filsafatnya, (Jakarta: Rajawali Press, 2009)







Daftar Riwayat Hidup
17 Agustus 1982 di Desa Muara Tapus, Kec. Sungai Aur, Kab. Pasaman (sekarang nama ini telah ditukar menjadi: Jorong: Muara Tapus, Nagari: Sungai Aua, Kec: Sungai Aur,  Kab. Pasaman Barat), Prop. Sumatera Barat. Ayah dan Umak (Asnawi/Sariah) melahirkan anak keduanya. Dan diberi nama IRFA WALDI (sekarang kami sepuluh bersaudara), umur tujuh tahun saya dimasukkan ke SD Inpres (sekarang SD Negeri) di Pematang Sontang. Tahun 1995, saya tamat Sekolah Dasar, dan studi saya dilanjutkan ke Ponpes Musthafawiyah di Desa: Purba Baru Kec.Kota Nopan Kab. Tapanuli Selatan (sekarang, Kec. Lembah Sorik Marapi, Kab. Mandailing Natal (Madina)), Tamat tahun 2002. Setelah  Lulus dari Ma’had al-Musthafawiyah, Tiga tahun lamanya saya tidak menyambung studi, Alhamdulillah pada tahun 2005 studi dilanjutkan lagi, yaitu ke Ma’had Abu Ubaidah pedidikan bahasa Arab dan Studi Islam di Medan. Tamat tahun 2007  dengan hasil Mumtaz, Seterusnya saya melanjutkan Studi (transper) ke Sekolah Tinggi Agama Islam Sumatera (STAIS) medan di Jl. Sambu No. 64, tamat tahun 2010 dengan IPK 3,65. Sebelum tamat dari STAIS alhamdulillah saya telah menikah dengan RIZKIKA WALDA LUBIS bertepatan pada hari Rabu, 30 Desember 2009. Dan pada Hari Rabu, 24 Zulhijjah 1431 H./ 01 Desember 2010, kami dikarunia seorang anak laki-laki yang kami beri nama AL MUFLIH MUHAMMAD NOOR NASUTION
 المفلح محمد نور ناسوتيون )  (
Setelah tamat dari STAIS alhamdulillah studi saya lanjutkan ke Program Pasca Sarjana IAIN Sumatera Utara, dan mengambil jurusan Pendidikan Islam.



[1] Sirajuddin Zar, Filsafat Islam Filosof dan Filsafatnya, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), h. 128
[2] Mu’jamu al-Muallifin, Juz 2, h. 168 (al-Maktabah al-Syamilah)
[3] Syamsul Rizal, Pengantar Filsafat Islam, (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2010), h. 136
[4] Hasan Asari, Menguak sejarah Mencari Ibrah,(Bandung: Cita Pustaka media, 2006), h. 64
[5] Ibn Maskawaih, Tahzib al-Akhlaq, (al-Maktabah al-Syamilah)
[6] Ibid
[7] Ibn Maskawaih, Tahzib Al-Akhlaq (Al-Maktabah Al-Syamilah)
[8]  al-Infaal al-Insaniyah wa Dlabthiha bitaallum al-Quran al-karim (Maktabah syamilah)
[9] ‘Athiyah bin Muhammad Salim, Syarh al-Arba’in al-Nawawiyah (al-Maktabah al-Syamilah)
[10] Ibid, h.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar